Train of Trainer (TOT) – Level 3. Seorang trainer atau instruktur harus mampu merencanakan, menyampaikan materi pelatihan atau pembelajaran secara terstruktur guna mencapai tujuan pelatihan atau pembelajaran di bidangnya, dengan menerjemahkan informasi dan kegunaan alat berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta di bidang pelatihan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai,
Trainer melalui TOT – Level 3 ini juga harus mampu memilih metode pelatihan yang sesuai untuk untuk peserta pelatihan, serta harus mampu melakukan evaluasi peserta pelatihan sesuai dengan tujuan program pelatihan, berdasarkan analisa informasi secara terbatas.
Untuk itu sertifikasi kompetensi Train Of Trainer (TOT) – Level 3 ini sangat cocok dan diperlukan oleh setiap personil yang akan ditunjuk pada posisi Trainer sebagai bentuk pembinaan agar peserta didik memiliki kemampuan dan pengetahuan yang berbasis SKKNI dan Prosedur Kerja.