fbpx Document
Tanya CS
BNSP

Pengawas Utama K3 Industri Migas – BNSP

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi, Pusdiklat Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.

Pengawas Utama K3 Industri Migas Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri.

Untuk mempersiapkan Anda yang membutuhkan skill dan sertifikasi kompetensi, TUK Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No:Kep.157/MEN/III/2010.

Unit Kompetensi
  1. Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
  2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja di Industri Migas
  3. Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
  4. Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
  5. Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
  6. Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
  7. Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
  8. Merencanakan Sistem Deteksi Kebakaran di Industri Migas
  9. Merencanakan Sistem Penyaluran Air Pemadam Kebakaran di Industri Migas
  10. Merencanakan Sistem Pemadam Kebakaran Tetap di Industri Migas
  11. Mengawasi Pelaksanaan Manajemen K3 pada Industri Migas
  12. Mengawasi Aspek Kesehatan Lingkungan Kerja di Industri Migas
  13. Menganalisis Risiko di Industri Migas
  14. Melakukan Audit K3 di Industri Migas
  15. Menerapkan Studi Hazard and Operability Studies (HAZOPS) di Tempat Kerja di Industri Migas
Persyaratan Peserta
  1. Foto copy Ijasah terakhir minimal SLTA
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Pas foto ukuran 3 x 4 (3 lembar) dengan latar belakang berwarna Merah berpakaian rapih tidak diperbolehkan menggunakan kaos
  4. Fotocopy KTP
  5. Curiculum Vitae/ Daftar riwayat hidup
  6. Fotocopy Sertifikat yang relevan yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun yang lalu
  7. Surat tugas untuk mengikuti uji kompetensi yang ditandatangani oleh atasan dan di cap perusahaan
  8. Surat Izin bekerja bagi Expatriat
Metode Diklat
  1. Belajar Mandiri melalui e-modul
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio
Sertifikat Yang Didapat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan

  1. Sertifikasi kompetensi Pengawas Utama K3 Industri Migas – BNSP BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang diterbitkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
  2. Sertifikat Diklat dari Prosyd Academy
  3. Kartu Tanda Kompetensi (ID Card)
Waktu Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 4 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 WITA

Pernah Mengerjakan Tugas Berikut
  1. Program Kerja K3
  2. Laporan latihan keadaan darurat
  3. Laporan Safety Meeting
  4. Laporan Izin bekerja
  5. Laporan pengukuran Pencahaan
  6. Laporan Inspeksi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K)
  7. Laporan inspeksi APD
  8. Laporan Medical Check Up (MCU)
  9. Laporan identifikasi kebutuhan dokumen K3
  10. Laporan IBPR
  11. Laporan pemenuhan Perundangan K3
  12. Laporan Investigasi Kecelakaan
04 – 08 Apr 2024 Rp 4.000.000 Online
02 – 06 Mei 2024 Rp 4.000.000 Online
07 – 11 Jun 2024 Rp 4.000.000 Online
03 – 06 Jul 2024 Rp 4.000.000 Online
02 – 06 Ags 2024 Rp 4.000.000 Online
06 – 10 Sep 2024 Rp 4.000.000 Online
01 – 04 Okt 2024 Rp 4.000.000 Online
01 – 05 Nov 2024 Rp 4.000.000 Online
06 – 10 Des 2024 Rp 4.000.000 Online
Please select listing to show.
WhatsApp
Facebook
Telegram

Hubungi Customer Service

SHILFIA
SHILFIA | CS
CICI
CICI | Marketing
HARTO
HARTO | Marketing

Kegiatan ini belum membuka program affiliate. Kunjung kembali nanti

Training BNSPLingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya Lainnya
BNSP

Spesialis Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Ahli Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Pembina Peningkatan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Konsultan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Auditor Peningkatan Kinerja dan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Pengukur Produktivitas – BNSP

(5)
5/5