fbpx Document
Tanya CS
BNSP

Ahli K3 Listrik – BNSP

Diklat Online (Training From Home) dan Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi BNSP

Dalam rangka mempersiapkan kebutuhan skill dan sertifikasi kompetensi, Pusdiklat Prosyd Academy menyelenggarakan Diklat kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI.

Ahli K3 Listrik. Listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. untuk memberikan perlindungan keselamatan dan keseharan kerja listrik di tempat kerja maka perlu dilakukan  perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik yang dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang listrik dan atau Teknisi Listrik

Prosyd Academy

Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampinan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja, perlu adanya pembinaan terhadap Ahli K3 Listrik.

Sehingga sangat tepat untuk mengikuti pembinaan ini di PJK3 Prosyd Academy sebagai salah satu perusahaan jasa pembinaan yang telah mendapatkan surat keputusan penunjukan bidang pembinaan kelistrikan

Unit Kompetensi
  1. Menerapkan Peraturan PerUndang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  3. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  4. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  5. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
  6. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  7. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  8. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  9. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL.
  10. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  11. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  12. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  13. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  14. Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
  15. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
  16. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
  17. Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
Persyaratan Peserta
  1. Cv Terbaru
  2. Ijazah Terakhir
    • D3 Minimal 4 Tahun. Teknik Elektro
    • S1 Minimal 2 Tahun. Teknik Elektro
  3. Ktp
  4. Pas Foto Terbaru (Latar Merah)
  5. Surat Keterangan Kerja / Surat Tugas
  6. Surat Pengalaman Kerja (Jika Ada)
  7. Foto Tanda Tangan (TTD)
Metode Diklat
  1. Belajar Mandiri melalui e-modul
  2. Presentasi dan Diskusi Online
  3. Peragaan pembuatan perangkat kerja
  4. Penyiapan Portofolio
Sertifikat Yang Didapat

Setelah memenuhi syarat portofolio dan setelah lulus uji kompetensi, setiap peserta akan mendapatkan

  1. Sertifikasi kompetensi Ahli K3 Listrik BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang diterbitkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
  2. Sertifikat Diklat dari Prosyd Academy
  3. Kartu Tanda Kompetensi (ID Card)
Waktu Pelaksanaan

Diklat ini akan dilaksanakan Selama 6 Hari (Diklat 3 hari + Uji Kompetensi 1 hari)
Pukul 09.00 – 16.00 WITA

Pernah Mengerjakan Tugas Berikut
  1. SOP Pekerjaan Ketenaga Listrikan
  2. Laporan JSA Pekerjaan Kelistrikan
  3. As Built Drawing / Single Line Diagram
  4. Laporan Inspeksi APD
  5. Laporan Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkit/Transmisi/Distribusi/IPTL
  6. Laporan Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkit/Transmisi/Distribusi/IPTL
  7. Laporan Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkit/Transmisi/Distribusi/IPTL
  8. Laporan Pemeriksaan dan Pengujian
    Instalasi Listrik (Pertama/Berkala)
Contoh Sertifikat

01 – 06 Apr 2024 Rp 7.500.000 Online
06 – 12 Mei 2024 Rp 7.500.000 Online
10 – 15 Jun 2024 Rp 7.500.000 Online
01 – 06 Jul 2024 Rp 7.500.000 Online
05 – 10 Ags 2024 Rp 7.500.000 Online
02 – 07 Sep 2024 Rp 7.500.000 Online
07 – 12 Okt 2024 Rp 7.500.000 Online
14 – 19 Nov 2024 Rp 7.500.000 Online
02 – 07 Des 2024 Rp 7.500.000 Online
Please select listing to show.
WhatsApp
Facebook
Telegram
Ahli K3 Listrik - BNSP

Hubungi Customer Service

SHILFIA
SHILFIA | CS
CICI
CICI | Marketing
HARTO
HARTO | Marketing

Kegiatan ini belum membuka program affiliate. Kunjung kembali nanti

Training BNSPKelistrikan Lainnya
BNSP

Spesialis Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Ahli Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Pembina Peningkatan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Konsultan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Auditor Peningkatan Kinerja dan Produktivitas – BNSP

(5)
5/5
BNSP

Pengukur Produktivitas – BNSP

(5)
5/5